From: Alex Chu <sari.koeslita@bpjs-kesehatan.go.id>
Reply-To: <alexchu300@yahoo.com>
Date: Mon, 18 Jul 2016 11:22:43 +0100
Subject: Business transaction!
How are you today?
My name is Alex Chu. I work with Nanyang Commercial Bank here in Hong Kong.I have a win-win business proposal of a lifetime that is up to the tune of 17.6m (Seventeen Million, six Hundred Thousand Dollars). Please note that this business transaction is 100% risk free and will only take five working days from start to finish.Please let me know if you are interested so that I can give you details on how to go about the process.
I await your response.
Thanks
Alex Chu
________________________________
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis*.
KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta jaminan kesehatan termasuk penerima bantuan iuran (PBI).
Kepesertaan KIS ada 2 kelompok:
1. Kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri, ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya;
2. Kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayari oleh pemerintah
*) Kartu lainnya: Kartu Eks Askes, Eks Jamkesmas, KJS, Kartu JKN BPJS Kesehatan, masih tetap berlaku sesuai ketentuan sepanjang belum diganti dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
|